ARTI TOHAROH

Thoharoh artinya bersuci. thoharoh menurut hukum syara ialah suci dari najis

  • suci dari hadas ialah yang berlaku pada badan dengan mengerjakan wudhu mandi dan tayamum.

  • suci dari najis ialah menghilangkan najis yang ada di badan tempat dan pakaian

.

Macam-macam air

air yang dapat dipakai untuk bersuci ialah air yang bersih ( suci dan mensucikan)  yaitu Air yang turun dari langit atau air yang keluar dari bumi yang belum digunakan untuk bersuci.

air yang suci dan mensucikan ialah:

  1.  Air hujan

  2.  Air salju

  3.  Air embun

  4.  Air sumur

  5.  Air Telaga

  6.  Air sungai

  7.  Air Laut


Pembagian air

dilihat dari segi hukumnya, air itu dapat dibagi menjadi 4 bagian:


1. Air suci dan mensucikan

yaitu air muthlaq,  artinya air yang masih murni, Dapat digunakan untuk bersuci dan tidak makruh


2. Air suci dan dapat mensucikan, tapi makruh digunakan

yaitu Air musyammas  (Air yang dipanaskan dengan matahari)  di tempat logam yang bukan emas


3. Air suci Tapi tidak mensucikan

yaitu Air musta'mal ( telah digunakan untuk bersuci )  menghilangkan hadas dan najis tapi tidak berubah rupa,  rasa dan baunya.


4. Air mutanajis

Yaitu Air yang kena najis  ( kemasukan najis ), sedang jumlahnya kurang dari dua kulah maka air semacam ini tidak suci dan tidak mensucikan,  Tetapi bila jumlahnya lebih dari dua kulah dan tidak berubah sifatnya maka air itu sah untuk bersuci. (dua kulah sama dengan 216 liter).


Posting Komentar untuk "ARTI TOHAROH"